Operasional TPA Blang Bintang Dibatasi, Warga Aceh Besar Diminta Keluarkan Sampah Pagi Hari

  • Bagikan
Kondisi salah satu bak penampung sampah di Aceh Besar yang mulai dipadati kiriman sampah rumah tangga, Sabtu (14/2/2026). Masyarakat diimbau untuk tertib membuang sampah pada pagi hari guna menyiasati pembatasan jam operasional di TPA Regional Blang Bintang yang sedang dalam tahap pembenahan landfill. (Foto: Dok. SNN/Sariril Karamah)

ACEH BESAR | SNN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar memberlakukan pembatasan jam operasional sementara di TPA Regional Blang Bintang mulai Sabtu (14/2/2026). Langkah ini diambil guna mendukung percepatan penataan timbunan sampah dan penutupan antara (intermediate cover) pada lokasi landfill agar sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Selama proses pembenahan, pintu masuk TPA hanya akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kepala Bidang PSLB3, Mulyadi SH, mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu pembuangan dengan mengeluarkan sampah rumah tangga pada pagi hari agar dapat terangkut tepat waktu oleh petugas. Pihak DLH memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan berkomitmen untuk segera menormalkan kembali layanan persampahan setelah proses pembenahan infrastruktur di TPA selesai dilaksanakan. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *