Anggaran Rp1,8 Triliun Aceh Besar ‘Tersandera’ Akun Sistem, Kepala BPKD Janji Cetak DPA Hari Ini

  • Bagikan

ACEH BESAR | SNN — Misteri kosongnya data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Aceh Besar di sistem nasional (SiRUP) akhirnya terkuak. Meski APBK 2026 sebesar Rp1,8 triliun telah disahkan, seluruh proses belanja daerah terjepit kendala administratif akibat transisi pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Selasa (10/2/2026).

Kepala BPKD Aceh Besar, Arifin, S.H.I., M.Si., mengungkapkan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh OPD belum dapat dicetak karena adanya penyesuaian otoritas akun sistem keuangan pasca pelantikannya pada Kamis (5/2/2026). Tanpa DPA, dinas-dinas tidak memiliki dasar hukum untuk menayangkan paket kegiatan mereka ke publik.

Kondisi ini memicu kekhawatiran tertundanya jadwal tender fisik yang seharusnya dimulai pada awal tahun. Namun, BPKD menegaskan sedang mempercepat proses aktivasi akun tersebut. “Jika hari ini siap, langsung kami cetak DPA-nya agar pengadaan segera berjalan,” tegas Arifin. Publik kini menanti apakah janji transparansi ini akan segera terlihat di sistem nasional dalam waktu dekat atau terus tertunda oleh birokrasi sistem digital. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *