ACEH BESAR | SNN — Persoalan infrastruktur dasar kembali menjadi rapor merah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Kecamatan Montasik, Sabtu (7/2/2026). Perwakilan dari 39 gampong secara serentak masih menuntut peningkatan jalan desa, pembangunan tebing irigasi, dan pembukaan jalan usaha tani yang dinilai selama ini menghambat denyut ekonomi warga.

Dalam forum yang digelar di Kantor Camat Montasik tersebut, usulan tidak hanya berkisar pada fisik semata. Pokja Ekonomi dan Sosbud turut mendesak pengadaan bibit pertanian, pelatihan bordir, hingga bimbingan teknis aparatur gampong. Camat Montasik, Afrizal SE, secara terbuka berharap agar daftar keinginan warga ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2027 mendatang.
Meski pemerintah kabupaten mengklaim arah pembangunan fokus pada akselerasi infrastruktur ekonomi, penumpukan usulan dasar di Montasik membuktikan masih adanya jarak antara kebijakan pusat daerah dengan kebutuhan riil di tingkat gampong. Masyarakat kini menanti apakah Musrenbang tahun ini akan membawa perubahan nyata atau sekadar menjadi agenda seremonial tahunan belaka. (Sr)












