Viral Lapak Kopi di Tikungan Jalan Banda Aceh: Dishub dan Satpol PP Dinilai ‘Lempar Bola’ Pengawasan

  • Bagikan
Tangkapan layar aktivitas "Tikungan Coffee" di Banda Aceh yang memicu protes warganet karena dianggap menyerobot hak pengguna jalan dan membahayakan keselamatan lalu lintas, Kamis (5/2/2026). Ketidakjelasan instansi mana yang berwenang melakukan penertiban memperparah kesemrawutan penataan fasilitas umum di ibu kota. (Sumber Dok. TikTok @tikungancoffee/Tengku Putri Isna)

BANDA ACEH | SNN – Aktivitas usaha kopi malam hari di kawasan tikungan jalan Banda Aceh mendadak jadi sorotan setelah viral di media sosial. Penggunaan badan jalan sebagai tempat bertransaksi dinilai warga sangat membahayakan keselamatan lalu lintas, terutama karena posisi lapak yang berada tepat di area tikungan Aspol, JIn. T.hamzah bendahara Gg. Mesjid, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (5/2/2026).

Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh saranNews, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh justru menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan kepada Satpol PP. Sikap saling lempar kewenangan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas ketertiban fasilitas umum dan hak pengguna jalan.

Unggahan video memperlihatkan banyak kendaraan pembeli yang parkir di bahu jalan, mempersempit ruang gerak arus lalu lintas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata maupun penjelasan resmi mengenai izin operasional di lokasi tersebut. Warga kini menagih ketegasan Pemerintah Kota Banda Aceh agar penataan ruang kota tidak kalah oleh ego sektoral antar-instansi. (TPI)

Penulis: Tengku Putri IsnaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *