TAPAKTUAN – Kabar membanggakan datang dari Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dengan predikat Kategori Utama. Ini bukan pencapaian sembarangan. Predikat “Utama” adalah kasta tertinggi dalam penilaian jaminan kesehatan nasional, yang menyaratkan minimal 98 persen penduduk terdaftar sebagai peserta JKN dan, yang lebih krusial, tingkat keaktifan peserta harus di atas 95 persen. Artinya, secara administratif dan fiskal, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menunjukkan komitmen politik anggaran yang luar biasa serius untuk memastikan tidak ada lagi warganya yang tidak memiliki payung perlindungan kesehatan.
Redaksi Sarannews memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh Selatan dan jajaran dinas terkait atas capaian ini. Di tengah himpitan anggaran daerah yang kerap fluktuatif, kemampuan Pemkab untuk disiplin membayar premi iuran bagi segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan menjaga data kependudukan tetap valid adalah kerja keras yang patut diacungi jempol. Penghargaan ini menjadi bukti sah bahwa secara kuantitas, pintu akses layanan kesehatan di Aceh Selatan telah dibuka selebar-lebarnya. Hampir tidak ada lagi alasan bagi warga untuk takut berobat karena ketiadaan biaya, sebab kartu JKN/KIS telah aktif di tangan mereka.
Namun, eforia seremoni di Jakarta tidak boleh membuat para pemangku kebijakan di Tapaktuan menjadi mabuk kepayang. Sebuah piala penghargaan, sementereng apapun bentuknya, tidak bisa menyembuhkan penyakit. Yang bisa menyembuhkan adalah pelayanan medis yang nyata di lapangan. Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Predikat “Utama” ini menjadi beban moral yang berat karena ia menciptakan ekspektasi publik yang tinggi. Jangan sampai ada ironi yang menyakitkan: pemerintahnya mendapat piala tingkat nasional, tetapi rakyatnya masih mendapatkan pelayanan kelas teri di rumah sakit daerah.
Kita tidak bisa menutup mata bahwa di lorong-lorong RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan maupun di Puskesmas-puskesmas pedalaman, keluhan masyarakat masih terdengar nyaring. Persoalan klasik seperti kekosongan obat yang memaksa keluarga pasien miskin menebus resep di apotek luar masih menjadi momok yang belum sepenuhnya terurai. Bagi masyarakat awam, kartu JKN yang aktif—yang menjadi dasar penghargaan ini—tidak akan bermakna apa-apa jika ujung-ujungnya mereka masih harus merogoh kocek pribadi di saat darurat. Belum lagi masalah antrean yang mengular, sistem rujukan yang birokratis, hingga kedisiplinan jam praktik dokter spesialis yang kerap dikeluhkan.
Oleh karena itu, penghargaan UHC Kategori Utama ini harus dimaknai sebagai “cambuk”, bukan sekadar “laurel” untuk beristirahat. Pemkab Aceh Selatan dan manajemen RSUDYA harus menerjemahkan kesuksesan statistik ini menjadi kesuksesan empiris yang dirasakan pasien. Kualitas layanan harus berbanding lurus dengan cakupan kepesertaan. Jangan sampai kita gagah dalam angka cakupan 99 persen, tetapi rapuh dalam stok obat dan senyum pelayanan. Tugas pemerintah selanjutnya adalah memastikan bahwa “Kategori Utama” yang tertera di sertifikat penghargaan benar-benar dirasakan sebagai “Pelayanan Utama” oleh rakyat Aceh Selatan, mulai dari Trumon hingga Labuhanhaji. Selamat atas penghargaannya, kini kami menanti pembuktian kualitasnya.[red]











