BIREUEN | SaranNews — Pengamanan infrastruktur darurat di Jembatan Bailey Kuta Blang kini diperketat. Satlantas Polres Bireuen menegaskan bahwa seluruh pengemudi kendaraan barang yang melintas wajib membawa bukti penimbangan kendaraan guna memastikan beban tidak melebihi kapasitas jembatan darurat tersebut, Selasa (27/1/2026).
Bagi kendaraan dari arah Medan, penimbangan dapat dilakukan selama 24 jam di UPPKB Seumadam (Aceh Tamiang) dan Terminal Tipe A Lhokseumawe. Sementara dari arah Banda Aceh, pengemudi diarahkan ke Terminal Tipe C Matang Glumpang Dua dengan jam operasional pagi (08.00–12.00), sore (15.00–17.00), dan malam (19.00–24.00).
Kebijakan ini diambil demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan ketahanan jembatan hingga proyek permanen rampung. Pihak kepolisian mengimbau kerja sama para sopir agar membawa dokumen tersebut guna menghindari penyekatan petugas di mulut jembatan yang dapat memicu kemacetan panjang. (DI)












