Kelola Belasan Miliar Dana Publik di 2026, Dinas Terkait di Banda Aceh Didesak Transparan dan Siap Diawasi

  • Bagikan

BANDA ACEH | SaranNews – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 tercatat mengalokasikan anggaran fantastis mencapai Rp 11.235.100.000 bersumber dari APBD dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Total anggaran tersebut terbagi ke dalam 110 paket pekerjaan yang mencakup infrastruktur dasar, sanitasi, hingga bantuan rumah layak huni. Besarnya angka yang dikelola ini memicu desakan agar dinas terkait mengedepankan transparansi penuh guna mencegah potensi penyimpangan.

Redaksi saranNews menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek-proyek ini. Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media massa perlu dilibatkan secara aktif sebagai pengawas eksternal. Kami menuntut agar pihak Dinas menyajikan rincian setiap paket pekerjaan secara gamblang di website resmi mereka, mulai dari spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, hingga profil rekanan yang mengerjakan, agar publik bisa ikut serta memantau kualitas pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan rincian data RUP 2026, terdapat 26 paket pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni dengan total pagu Rp 3.394.316.000. Dari jumlah tersebut, pembangunan rumah baru dialokasikan sebesar Rp 155.000.000 per unit yang tersebar di berbagai gampong, seperti Gampong Ceurih, Ilie, Lambaro Skep, hingga Lamlagang. Pengawasan ketat diperlukan agar bantuan hunian ini benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak dan kualitas bangunannya sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.

Selain perumahan, sektor penanganan banjir melalui pembersihan sedimen dan drainase juga menelan anggaran besar yakni Rp 3.514.500.000 untuk 22 paket pekerjaan. Sebagian besar proyek ini menggunakan metode Pengadaan Langsung, yang secara prosedural sangat rentan jika tidak diawasi dengan ketat. Di sisi lain, terdapat dua proyek strategis melalui metode Tender dengan nilai jumbo, yakni Pembangunan Saluran Lingkungan di Gampong Pango Raya senilai Rp 743 juta dan di Gampong Lamjabat senilai Rp 651 juta.

Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak dalam pengelolaan uang rakyat. Tanpa adanya akses informasi yang memadai bagi publik, pembangunan di Kota Banda Aceh dikhawatirkan hanya menjadi ladang bagi para pemburu rente. saranNews bersama elemen sipil lainnya akan terus mengawal jalannya proyek-proyek ini hingga tuntas demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga kota.[red]

Penulis: Mutiara SyifaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *