Proyek RSUD Aceh Besar Rp 14,1 Miliar “Mati Suri”: Abaikan K3, Kunci Masih Dikuasai Rekanan, Manajemen Pilih Bungkam

  • Bagikan

ACEH BESAR | SaranNews – Proyek rehabilitasi Gedung Poliklinik dan Penambahan Ruang Rawat Inap RSUD Kabupaten Aceh Besar senilai Rp 14,19 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Hingga memasuki pekan terakhir Januari 2026, proyek yang dikerjakan oleh CV. MEDAN PRIMA tersebut tak kunjung tuntas, padahal masa kontrak diketahui telah berakhir pada 13 Desember 2025 lalu.

Keterlambatan ini diperparah dengan sikap tertutup manajemen rumah sakit serta jejak buruk pelaksanaan proyek yang terindikasi mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) sejak awal pengerjaan.

RSUD “Disandera”, Kunci Masih di Tangan Kontraktor

Pantauan tim investigasi Sarannews.net di lokasi proyek, Minggu (25/1/2026), menunjukkan kondisi bangunan yang masih jauh dari kata selesai. Plafon di sejumlah titik belum tertutup sempurna, instalasi kabel listrik tampak semrawut, dan sisa-sisa material bangunan masih berserakan di lantai koridor maupun ruangan.

Ironisnya, fasilitas kesehatan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 ini belum bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat. Salah seorang pegawai RSUD Aceh Besar yang ditemui di lokasi mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa gedung tersebut seolah masih “milik” kontraktor sepenuhnya.

“Proyek ini sepertinya belum diserahterimakan Bang. Karena jikapun kami mau masuk ke ruangan di gedung tersebut, masih harus meminta kunci ke Pihak Pelaksana,” ujar pegawai tersebut kepada media ini.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan temuan visual di lapangan, di mana sejumlah anak kunci ruangan masih tergantung di pintu-pintu yang pengerjaannya belum tuntas. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa proses Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) belum dilakukan, meski batas waktu kontrak telah kadaluwarsa lebih dari 40 hari.

Manajemen Bungkam dan “Tutup Pintu”

Di tengah ketidakjelasan status proyek, upaya Sarannews.net untuk mendapatkan konfirmasi resmi justru menemui jalan buntu. Media ini mencoba menghubungi dua pejabat setingkat Kepala Seksi (Kasi) di RSUD Aceh Besar, yakni Ibu Susi dan Ibu Meity.

Keduanya menolak memberikan keterangan dengan dalih tidak memiliki kewenangan dan menyarankan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Direktur RSUD. Namun, saat diminta nomor kontak Direktur agar pemberitaan berimbang, keduanya kompak enggan memberikannya.

Hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp lanjutan yang dikirim redaksi kepada kedua pejabat tersebut untuk meminta akses informasi tidak lagi berbalas. Sikap “tutup mulut” dan enggan memfasilitasi keterbukaan informasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan proyek belasan miliar tersebut.

Jejak “Hitam” Sejak Awal: Abaikan Nyawa Pekerja

Investigasi Sarannews.net juga mencatat bahwa ketidakberesan manajemen konstruksi oleh CV. MEDAN PRIMA bukanlah hal baru. Berdasarkan arsip dokumentasi redaksi sejak Juli 2025, proyek ini dijalankan dengan standar keselamatan (K3) yang sangat buruk.

Meski spanduk bertuliskan “Utamakan Keselamatan” terpasang mentereng di pagar proyek, fakta lapangan berkata lain. Para pekerja saat itu berulang kali tertangkap kamera beraktivitas di area berisiko tinggi—seperti galian pondasi dan pengecoran beton—tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek (safety helmet), rompi, maupun sepatu keselamatan.

Pengabaian K3 yang berlangsung berbulan-bulan ini luput dari tindakan tegas CV. CENTRINA ENGINEERING CONSULTANT selaku konsultan pengawas. Buruknya manajemen di awal ini dinilai berkorelasi langsung dengan kegagalan penyelesaian fisik proyek tepat waktu yang kini merugikan pelayanan publik.

Publik mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengaudit proyek ini secara menyeluruh, mulai dari dugaan pembayaran termin yang tidak sesuai progres fisik, realisasi anggaran K3, hingga perhitungan denda keterlambatan yang wajib disetorkan ke kas negara.

(Tim Investigasi Sarannews.net)

Penulis: Tim Analisis Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *