BANDA ACEH | SaranNews – Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh, Misbah Hidayat, mengambil langkah tegas untuk menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Melalui sebuah surat terbuka, Misbah menyampaikan pesan solidaritas kepada seluruh tahanan politik yang dinilai telah dicabut hak-haknya oleh negara. Aksi ini bukan sekadar bentuk dukungan moral, melainkan sebuah refleksi mendalam yang berangkat dari sejarah panjang Aceh yang akrab dengan konflik dan represi.
Dalam penyampaiannya, Misbah menegaskan bahwa pengalaman historis masyarakat Aceh dalam menghadapi pembungkaman suara dan kekerasan struktural menciptakan ikatan emosional yang kuat dengan para tahanan politik saat ini. Ia memandang mereka yang mendekam di balik jeruji besi bukan sebagai pelaku kriminal, melainkan korban dari perbedaan pandangan politik dan sikap kritis terhadap kekuasaan. Hal ini ia tuangkan secara puitis namun tajam dalam suratnya dengan menulis, “Dari tanah Aceh yang pernah lama mengenal luka, kami mengirimkan salam, doa, dan ingatan.”
Lebih lanjut, surat tersebut menyoroti praktik penggunaan hukum yang dinilai kerap dijadikan alat pembungkaman oleh negara. Meski demikian, Misbah meyakini bahwa upaya membatasi kebebasan fisik tidak akan mampu mematikan kesadaran dan hati nurani publik. Dalam surat tersebut, ia menegaskan perlawanan moralnya dengan kalimat, “Negara boleh membungkam, tetapi ingatan rakyat tidak pernah patuh. Negara boleh menutup ruang keadilan, tetapi nurani tidak bisa dipenjara.”
Sebagai penutup, Misbah menyampaikan pesan penguatan bahwa para tahanan politik tidak sendirian. Ia menyebut Aceh sebagai tanah yang belajar berdamai tanpa melupakan, dan meyakini bahwa sejarah akan mencatat keberanian mereka secara adil. Surat solidaritas itu diakhiri dengan sebuah optimisme akan datangnya kebenaran, di mana Misbah menulis, “Meski keadilan sering datang terlambat, ia tidak pernah benar-benar hilang.”











