ACEH BESAR | SaranNews — Lonjakan gairah pembelian emas di tengah fluktuasi harga tajam saat ini memicu kekhawatiran dari sisi ketahanan finansial keluarga. Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry mengingatkan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, agar tidak terjebak dalam fenomena fear of missing out (FOMO) atau sekadar ikut-ikutan tren, Rabu (21/1/2026).
Eka Octavian Pranata, S.E., M.Si, akademisi FEBI UIN Ar-Raniry, menilai keputusan membeli emas yang didorong emosi dan ketakutan akan tertinggalnya informasi kenaikan harga menjurus pada perilaku spekulatif atau gharar. Menurutnya, dalam perspektif ekonomi Islam, setiap investasi harus didasarkan pada prinsip ta‘aqqul (rasionalitas) dan pertimbangan matang.
“Emas adalah instrumen lindung nilai jangka panjang, bukan alat spekulasi jangka pendek. Risiko terbesar ditanggung oleh masyarakat kecil yang membeli di saat harga sedang dipuncak (buy at the peak), lalu terpaksa menjual kembali saat harga terkoreksi karena kebutuhan mendesak,” ujar Eka kepada saranNews, Rabu.
Masyarakat disarankan untuk tetap rasional dengan tidak menggunakan dana darurat atau berutang demi mengikuti tren harga emas. Investasi yang ideal seharusnya dilakukan secara bertahap dengan dana surplus agar tidak mengganggu kebutuhan pokok keluarga. Menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga merupakan bagian dari prinsip kemaslahatan yang menjadi ruh dalam ekonomi syariah. (Sr)











