ACEH SELATAN | sarannews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan didesak untuk segera menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun antara warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, dengan perusahaan PT ASN. Desakan ini menguat setelah warga mendirikan posko dan bertahan di lokasi sengketa selama 71 hari tanpa adanya tindakan konkret dari pemerintah daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samridha, mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu konflik memburuk sebelum turun tangan untuk mencari solusi. Menurutnya, kesabaran warga yang telah memperjuangkan haknya selama lebih dari 20 tahun sudah sangat menipis.
“Pemerintah Aceh Selatan jangan tunggu konflik semakin parah baru turun dan selesaikan. Masyarakat sudah cukup sabar lambatnya penyelesaian dari pemerintah Aceh Selatan,” kata Adi Samridha.
Ia menjelaskan bahwa selama 71 hari warga berjaga siang dan malam di posko yang mereka dirikan, belum ada satu pun perwakilan Pemkab Aceh Selatan yang berkunjung langsung ke lokasi. Padahal, kehadiran pemerintah sangat diharapkan untuk melihat kondisi riil, mendengar keluhan, serta memeriksa bukti-bukti otentik yang dimiliki masyarakat di lapangan.
Adi juga menyoroti kinerja Tim Khusus yang dibentuk oleh Bupati Aceh Selatan yang dinilainya berjalan di tempat dan belum menghasilkan rekomendasi apa pun. Ia menyebutkan bahwa tim tersebut pernah berjanji akan meninjau lokasi pada 13 Juni lalu, namun janji tersebut tidak kunjung ditepati.
“Saya ingatkan Tim Khusus yang telah dibentuk itu harus bekerja serius, jangan lambat seperti ini, karena ini bisa picu konflik lebih parah yang berakibat fatal nantinya,” tegasnya.
Politisi dari Fraksi Partai Aceh ini mengaku telah berupaya menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis dan selalu mengedepankan cara-cara persuasif dalam penyelesaian masalah. Namun, ia khawatir situasi bisa lepas kendali jika persoalan ini terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
“Tapi kalau terus berlarut-larut, Kita tidak bisa menjamin kalau warga berbuat diluar kontrol,” jelasnya.
Oleh karena itu, Adi Samridha menyerukan agar Pemkab Aceh Selatan memprioritaskan penyelesaian sengketa ini secara adil dan transparan, dengan memperhatikan aspirasi serta kesejahteraan masyarakat yang telah lama menantikan keadilan.
“Kami berharap pemerintah dapat memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan menyelesaikan sengketa lahan ini dengan cara yang adil dan transparan,” pungkasnya.(*)